Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ANIES BASWEDAN MEMENUHI KRITERIA SYAR’I SEBAGAI PRESIDEN

 

Pengantar

azahri.com Syariat Islam yang diturunkan Allah swt. kepada hamba-Nya adalah merupakan syariat atau tata aturan kehidupan yang paling sempurna, mengatur segala aspek kehidupan, baik aspek kehidupan pribadi maupun kehidupan bermasyarakat, juga meliputi  segala bidang, antara lain: sosial, budaya, hukum, ekonomi, politik, pertahanan keamanan,  pemerintahan, ketatanegaraan dan sebagainya.

Salah satu aspek syari’at adalah menegakkan kekuasaan, baik kekuasaan legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Hukum menegakkan kekuasan/kepemimpinan (nashbul imamah) untuk kemaslahatan umat adalah fardhu kifayah, artinya diantara sekian orang Islam harus ada yang menjadi ulil amri, yang dipercaya mengurus urusan mereka.

Secara syar’i bahwa Islam tidak mungkin dapat ditegakkan tanpa melalui kepemimpinan. Terdapat sebuah hadits yang menyatakan wajibnya menunjuk seorang pemimpin perjalanan diantara tiga orang yang melakukan suatu perjalanan.

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ رَسُولَ الله ِ - صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا خَرَجَ ثَلاَثَةٌ فِى سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ) .سنن أبى داود - (8 / 54(

Dari Abi Said Al Khudri, sesungguhnya Rasulullah bersabda : Apabila tiga orang bepergian hendaklah diangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin.

Tiga orang saja harus ada pimpinan, apalagi sebuah negara tentu harus ada kepala negara. Indonesia menganut sistem presidesiil, dimana kepala negara dan kepala pemerintahan dijabat oleh satu orang. Beda dengan sistem parlementer dimana jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang orang yang berbeda.

Dalam sistem presidensiil, presiden tidak hanya menjadi pemimpin dan simbol dari suatu negara, melainkan juga sebagai kepala dalam pemerintahan. Artinya, segala hal yang berhubungan dengan pemerintahan haruslah atas persetujuan dan pengetahuan dari presiden. Dalam hal ini, presiden menjadi penentu segala keputusan dengan didasarkan pada aturan perundang-undangan negara tersebut.

Pada sistem parlementer, kepala negara hanya sebagai simbol pemersatu suatu negara dan kegiatannya lebih pada kegiatan seremonial.  Urusan pemerintahan  dipimpin oleh kepala pemerintahan yang biasanya disebut dengan perdana menteri. Kepala pemerintahan mengurusi segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan dalam suatu negara. Kepala pemerintah berwenang untuk mengambil berbagai keputusan dalam pemerintahan.

Ketika Rasulullah SAW wafat, para sahabat tidak memakamkan Rasulullah SAW sebelum ada pemimpin yang menggantikan beliau - padahal mengubur mayat hukumnya wajib - tetapi karena belum ada pemimpin yang menggantikan Rasulullah, maka para sahabat belum memakamkannya. Baru setelah melalui musyawarah tiga hari lamanya terpilihlah shahabat Abu Bakar Ash-shiddiq RA, baru kemudian Rasulullah dimakamkan. Ini menunjukkan betapa pentingnya kepemimpinan dalam Islam.

Kriteria Presiden Indonesia

            Bagi setiap muslim wajib mengetahui kriteria syar’i  dalam tindakannya, baik tindakan pasif atau aktif. Dalam memilih pemimpin, apalagi presiden, baik cara memilih maupun  orang yang akan dipilih, kriteria syar’i harus disematkan padanya. Pada kajian ini kita fokus pada calon yang akan kita pilih, telah memenuhi ketentuan syar’i atau tidak. Jangan kita salah pilih atau memilih kucing dalam karung. Kriteria syar’i yang harus kita perhatikan antara lain:

a.      Harus Muslim

Syarat calon presiden Indonesia harus muslim adalah suatu hal yang wajar karena mayoritas penduduk Indonesia muslim, yakni sekitar 80%. Pemimin dalah cermin dari rakyat yang dipimpim. Dari sisi  syar’i nashnya jelas:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا للهِ  عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا  [النساء : 144]

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mu'min. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?"

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ الله َ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ [المائدة : 51]

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَتَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ وَاتَّقُوا الله َ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ [المائدة : 57]

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.”

Orang Islam di zaman Nabi yang cendrung memilih orang Kafir, Yahudi dan Nasrani sebagi pemimpin adalah kaum Munafik. Yang dihadapan Nabi dan para shahabat mengaku Islam, tapi di belakang merongrong Islam dan tidak suka Islam jaya atau istilah sekarang disebut Islamophobia.

b.      Jujur, Amanah dan Adil

Harus sidik (jujur/benar), apa yang diucapkan sesuai dengan yang dilakukan, tak pernah ingkar janji.  Dalam mengucapkan sesuatu penuh dengan kesungguhan, bukan sekedar lipservis. Tidak ada dusta diantara kita, tidak menyembunyikan kepalsuan.

Amanah artinya dapat dipercaya, tidak mengkhianati jabatan. Tuntas melaksanakan tugas, tidak putus di tengah jalan karena ingin meraih jabatan yang lebih tinggi. Orang Jawa bilang “Tinggal glanggang colong playu”. Tidak menggadaikan jabatan kepada pendukung dan pemodal atau cukong karena balas budi atau budi yang harus dibalas.

Adil, memberikan hak kepada yang berhak, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Tidak berlaku dholim memberikan hak kepada yang tidak berhak karena KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Pendek kata, disamping kriteria muslim, kualiats  keislamannya  harus prima, bukan yang KW. Hal demikian sebagaimana statemen Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ [التوبة : 23]

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

c.      Cerdas dan Sehat

Disamping kualitas iman (jujur, Amanah dan adil), yang perlu jadi pertimbangan berikutnya adalah kecerdasan dan fisik yang prima. Cerdas kaitannya dengan pemimpin adalah dapat mengambil kebijakan yang cepat, akurat, dan prediktif/futuristik karena berdasar ilmu yang cukup.   Sebagaimana ditegaskan dalam Surat Al Baqorah ayat 247 :

وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ الله َ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا قَالُوا أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ الله َاصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَالله ُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَنْ يَشَاءُ وَالله ُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu". Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang banyak?" (Nabi mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.” Dan Al Qoshosh ayat 26:

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَاأَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الأَمِينُ

Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.

Dengan kata lain, dari kedua kriteria tersebut dapat kita ambil  petunjuk (guidance) bahwa seorang pemimpin harus memiliki tiga keunggulan, yakni: mental power/tahan banting, intellectual power/cerdas dan physical power/fisik yang prima.            

d.       Tim Suksesnya Orang-Orang Baik

Disamping melihat kualitas pribadi sang calon pemimpin,  yang tidak kalah pentingnya  adalah melihat orang-orang  disekitarnya atau team suksesnya karena team suksesnya inilah yang akan menentukan kiprah sang pemimpin di masa kepemimpinanya. Hal ini bisa kita pahami dari ungkapan Nabi saw:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ الله ِ -صلى الله عليه وسلم-  إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ إِنْ نَسِىَ ذَكَّرَهُ وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ وَإِذَا أَرَادَ الله ُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ إِنْ نَسِىَ لَمْ يُذَكِّرْهُ وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ. - سنن أبى داود - (9 / 42)

“Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda, “ Apabila Allah menghendaki pemimpin yang baik, maka Allah menjadikan baginya pembantu/staf yang benar, jika dia  lupa, staf itu akan mengingatkanya dan nasehat itu akan bermanfaat baginya. Dan jika Allah menghendaki pemimpin yang tidak baik, Allah menjadikan staf yang jelek, jika dia salah tidak mengingatkan dan bila mengingatkan tidak berguna.

Bapak Anies Baswedan dan pendukungnya/timnya telah memenuhi  4 (empat) kriteria syar’i sebagaimana yang  dikemukakan di atas. Kriteria syar’i berbeda dengan kriteria legal formal peraturan perundang-undangan. Contoh, dalam padangan hukum positif melihat video porno di tempat tertutup apalagi dengan pasangan sah bukan merupakan delik, meskipun itu tetap tidak etis pada pandangan budaya Timur. Namun dalam padangan syar’i tidak ada satupun ulama yang membolehkan melihat vedio porno atau blu film. Walahu ‘alam bi shawab.

           

 

Posting Komentar untuk "ANIES BASWEDAN MEMENUHI KRITERIA SYAR’I SEBAGAI PRESIDEN"