Samawa AKAD NIKAH SAH IJAB TANPA KABUL Oleh H. A. Zahri, S.H, M.HI 12.26 1 komentar azahri.com ~ Sudah mafhum bahwa rukun nikah ada empat: dua mempelai (laki dan pere… Read more » AKAD NIKAH SAH IJAB TANPA KABUL
Dakwah Politik Uang Dalam Timbangan Fukaha dan Hukum Positif Oleh H. A. Zahri, S.H, M.HI 16.11 Posting Komentar 1. Menurut Gus Baha’ di Fathul Mu’in di jelaskan: “Kalau ada jabatan presiden, lurah, bu… Read more » Politik Uang Dalam Timbangan Fukaha dan Hukum Positif