Menjaga Kemuliaan dalam Pergaulan
azahri.com ~ Dorongan ingin bergaul adalah naluri alamiah bagi manusia sebagai pemberian Sang Khalik. Manusia termotivasi untuk selalu berinteraksi antara satu dengan yang lain. Maka manusia menjalin pertemanan, baik di dunia nyata maupun di dunia maya, membentuk komunitas, berorganisasi.
Itulah manusia yang disebut oleh Aristoteles
sebagai zoon politikon (makhluk sosial). Makhluk yang saling
bergantung satu dengan lainya, bergotong royong guna memenuhi hajat hidupnya
serta menjalin kerjasama dalam tata pergaulan yang harmonis.
Pergaulan saat ini tidak lagi dibatasi oleh ruang atau teritorial suatu negara, serba melintasi dan mendunia. Dalam pergaulan global saling mempengaruhi atau interaksi antar budaya cepat menyebar, terlebih melalui dunia maya. Bila integritas kita lemah dampak negatif yang justru akan kita dapat bukan manfaat.
Saat ini telah kita saksikan bahwa pornografi dan berita hoaks sulit dibendung, membanjiri jagat dunia digital kita. Bila tidak ada tindakan nyata dan segera dari pihak yang berkompeten lambat laun nilai-nilai agama, norma hukum dan norma susila kian redup dan luruh, terutama berkenaan dengan pergaulan antara pria wanita.
Hubungan pra nikah bukan hal yang tabu lagi,
malah menjadi hal yang wajar. Sungguh ironi karena kita berada di negara mayoritas berpenduduk
muslim yang secara individu maupun kolektif mempunyai tanggungjawab amar makruf
nahi mungkar.
Untuk menjaga kemuliaan atau harkat dan martabat kita sebagai manusia,
khususnya sebagai muslim, maka harus senantiasa kita tegakkan dan kita junjung
tinggi adab pergaulan dalam prespektif Islam
agar kita tidak terjerumus dalam perbuatan dosa
seperti zina atau maksiat lainnya.
Sesungguhnya Islam protektif terhadap harkat dan martabat manusia dalam pergaulan pria wanita. Semua pintu atau celah yang mengarah kepada pergaulan bebas ditutup.
Ada pameo kuno “ Dari mana
datangnya lintah? dari sawah turun ke kali. Dari mana datangnya cinta? Dari
mata turun ke hati” , maka Islam mengajarkan menundukkan pandangan kepada lain
jenis. Firman Allah Swt:
قُل لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوْا
فُرُوْجَهُمْ ذَالِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ اَللّٰهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman:
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang
demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
apa yang mereka perbuat”. (QS.
An-Nur [24]: 30)
Ayat tersebut diatas
memerintahkan kepada kaum pria untuk menjaga pandangan mereka, memandang lawan
jenis dengan wajar sehingga tidak menimbulkan nafsu syahwat. Bukan menyuruh
untuk memejamkan mata ketika bertemu wanita, tetapi
memelihara diri dari hal-hal yang dapat merangsang nafsu syahwat terhadap wanita yang dipandang itu.
Perintah menundukkan
pandangan juga
berlaku sebaliknya, wanita kepada pria :
قُل لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصٰرِ هِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلاَيُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ إِلاَّ
مَا ظَهَرَ مِنْهَا ...
Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya.... (QS. An-Nur [24] :31)
Ayat di atas mengharuskan
kita untuk selalu menjaga kesucian hubunga pria dan wanita. Mengarahkan
hubungan pria dan wanita agar terhindar dari fitnah dunia. Menghindarkan mereka
dari perbuatan mungkar dan keji.
Selain menundukkan pandangan Islam juga melarang pria dan wanita berduaan tanpa adanya mahram diantara mereka. Sebagaimana sabda
Nabi Muhammad Saw:
لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَذُو مَحْرَمٍ
“Jangan
sekali-kali bersepi-sepian seorang pria dan wanita kecuali bersama muhrimnya.”(HR Mutafaqun alaihi).
Hadist tersebut sebagai
landasan untuk menetapkan etika pegaulan antara pria dan wanita yang halal
menikah. Larangan tersebut mempunyi tujuan yang sama dengan perintah untuk
menjaga pandangan mata, yakni demi kesucian dan kemuliaan manusia.
Kalau saling pandang memandang dengan nafsu syahwat dilarang, maka berduaan lebih dilarang lagi, karena itu lebih mendekatkan pada perzinaan. Bersentuhan dan bersalaman dengan yang bukan mahram juga harus dihindari, meskipun ada pendapat bahwa bersalaman dengan lain jenis dibolehkan sepanjang tidak ada syahwat dan fitnah.
Bagaimana
tidak akan timbul syahwat dan fitnah jika keduaanya masih punya nafsu, kecuali
dengan kakek dan nenek yang tua renta. Rasulullah Saw bersabda, dari Ma’qil bin Yasar;
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ
حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan jarum
dari besi,
sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211)
Selain menundukkan pandangan, berkhalawat dan
jabat tangan. Bagi
wanita janganlah berpakaian yang ketat dan tipis, sehingga menimbulkan
rangsangan syahwat yang melihat bentuk tubuhnya. Dalil antara lain dari Abu Hurairah ra, beliau berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ
النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ
يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ
مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ
الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ
كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat:
(1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan
(2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala
mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk
surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak
sekian dan sekian.” (HR. Muslim No. 2128).
Di antara maksud dari berpakaian namun telanjang adalah berpakaian kelihatan auratnya, berpakaian tipis dan ketat yang menampakkan bentuk lekuk tubuh.
Adab selanjutnya, wanita hendaknya membatasi diri ketika berbicara, artinya jangan berbicara
hal-hal yang menggairahkan laki-laki, atau mengeluarkan
suara yang menimbulkan birahi. Kemudian masing-masing pria wanita harus menghindari
tempat yang berdesak-desakan, atau tempat gelap dan sempit dan seterusnya.
Wal hasil, pergaulan pria dan wanita adalah sunatullah karena Allah Swt
menciptakan pria dan wanita untuk saling mengenal (ta’aruf). Namun Islam memberikan rambu-rambu yang antara lain sebagaimana
diuraikan di atas agar kemuliaan manusia tetap terjaga dan mendatangkan manfaat
serta kebaikan bagi kedua belah pihak dunia akhirat
Posting Komentar untuk "Menjaga Kemuliaan dalam Pergaulan"