Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Posisi Tangan Ketika Sedekap

 


azahri.com ~ Madzhab Syafi’i, Hanafi dan Hanbali menyatakan bahwa bersedekap dalam shalat adalah sunnah (bukan wajib/rukun sahalat), namun ada perbedaan pendapat dikalangan mereka tentang posisi tangan ketika bersedekap.

Dalam mazhab Maliki terdapat perbedaan pendapat  tentang posisi tangan dalam shalat ketika berdiri, sebagian berpandangan bahwa bersedekap itu yang  mustahab (yang disukai atau sunah), sedangkan sebagian yang lain memandang bahwa yang mustahab adalah meluruskan tangan ke bawah, dan memandang bersedekap sebagai makruh.

Adapun Syi’ah, yang termasyhur di kalangan mereka memandang bahwa bersedekap itu haram dan membatalkan shalat. Sebagian mereka mengatakan, bersedekap itu haram tetapi tidak membatalkan shalat. Sementara kelompok ketiga, seperti al-Halabi, mengatakan bahwa bersedekap itu makruh.

            Bagi yang berpendapat bahwa bersedekap itu sunnah mereka bersepakat bahwa dalam sedekap tangan kanan diletakan di atas tangan kiri, berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan Abu Daud, sebagai berikut:

عَنْ غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ أَوِ الْحَارِثِ بْنِ غُضَيْفٍ قَالَ مَا نَسِيتُ مِنَ الأَشْيَاءِ مَا نَسِيتُ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَاضِعاً يَمِينَهُ عَلَى شِمَالِهِ فِى الصَّلاَةِ. مسند أحمد - (36 / 379)

Dari Udhaifah bin Haris atau Haris bin Udhaifah, dia berkata: “Aada sesuatu yang tidak aku lupa, bahwa aku melihat Raslullah meletakkan tangan kananya di atas tangan kirinya dalam shalat”. (Ahmad:17430)

            Adapun letak tangan kanan di atas tangan kiri ketika bersedekap terjadi perbedaan pendapat, antara lain:

1.      Sebagian ulama berpendapat bahwa posisi kedua tangan ketika sedekap berada di atas dada, mereka bersandar sabda Nabi riwayat Abu Daud dan Ibnu Huzaimah, sebagai berikut:

عن وائل بن حجر قال : صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَوَضَعَ يَدَهُ اليُمْنَى عَلَى يَدِهِ اْليُسْرَى عَلَى صَدْرِهِ قال الألباني : إسناده ضعيف لأن مؤملا وهو ابن اسماعيل سيئ الحفظ لكن الحديث صحيح جاء من طرق أخرى بمعناه وفي الوضع على الصدر أحاديث تشهد له -  صحيح ابن خزيمة - (1 / 243)

Dari Wail bin Hujur, ia berkata: “Saya shalat bersama Nabi saw dan beliau meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya di dadanya (sedekap).”  Menuirut komentar kritikus hadits Muhammad Nashiruddin Albani bahwa hadits ini dhoif karena ada perowi Makmul atau Ibnu Ismail lemah hafalanya, namun hadits ini menjadi shaheh dari jalan lain [HR. Ibnu Huzaimah: 479].

2. Yang lain berpendapat letak tangan ketika bersedekap ada di atas perut. Inipun dibagi dua lagi, sebagian berpendapat di atas pusar, sebagian lainya di bawah pusar. Mereka bersandar hadits Nabi sebagai berikut:

حَدَّثَنَا أَبُو مُسْلِمٍ الْكَشِّيُّ، ثنا حَجَّاجُ بن نُصَيْرٍ، ثَنا شُعْبَةُ، عَنْ سَلَمَةَ بن كُهَيْلٍ، قَالَ: سَمِعْتُ حُجْرَ أَبَا الْعَنْبَسِ يُحَدِّثُ، عَنْ وَائِلٍ الْحَضْرَمِيِّ، أَنَّهُ صَلَّى مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَالَ:"وَلا الضَّالِّينَ"[الفاتحة آية 7] ، قَالَ: آمِينَ وَأَخْفَى بِهَا صَوْتَهُ، ثُمَّ وَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى، وَجَعَلَهَا عَلَى بَطْنِهِ،... المعجم الكبير للطبراني - (15 / 420)

Dari Salamah bin Kuhail, ia berkata: “ Saya mendengar Hujra Abal Anbas bercerita dari Wail Al Hadrami bahwa ia shalat bersama Rasulullah saw ketika beliau mengucapkan “Waladhoolin”, beliau berkata “amiin” dengan suara samar. Kemudian  beliau meletakkan tangan kananya di atas tangan kirinya dan meletakkan tangannya di atas perutnya…

Berdasarkan dalil-dali diatas, maka ada perbedaan pendapat antara ulama tentang posisi tangan pada saat berdiri dalam shalat sebagai berikut:

a.       Abu Hanifah, Sufyan At-Tsauri, Ishaq ibnu Rahawaih dan Abu Ishaq : dibawah pusar.

b.      Syafi'iyah : diatas pusar dibawah dada.

c.       Sebagian ulama lain : diatas dada.

Yang pasti, bahwa  meletakkan tangan di atas dada atau diatas pusar atau dibawah pusar, bukanlah  termasuk rukun shalat atau wajib shalat, tetapi hanyalah sunnah shalat yang tidak berpengaruh pada keabsahan shalat. Untuk itu, dalam menyikapi perbedaan dalam hal tersebut, maka jika kita mengikuti salah satu pendapat, maka tidak boleh mengingkari pendapat yang lain.

Posting Komentar untuk "Posisi Tangan Ketika Sedekap"