Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Update Status di Medsos.

azahri.com ~ Di media sosial seseorang mudah  berinteraksi dengan siapapun, baik kepada yang telah ia kenal di dunia nyata atau yang belum ia kenal.  Interaksi atau muamalah di dunia manapun Islam telah memberikan panduan atau batasan dengan syariatnya yang paripurna. Bagi muslim  yang peduli dengan batasan syariat maka ia akan patuh dengan aturan syariat, yaitu membatasi dan meminimalkan interaksi lawan jenis yang bukan mahram, berinteraksi jika ada keperluan yang mendesak saja.

Kadang seseorang berinteraksi dengan lawan jenis di  dunia nyata masih membatasi diri karena terikat dengan adat setempat, mungkin merasa  malu dengan tetangga, kerabat dan lainnya, tapi di dunia maya ia merasa bebas tanpa batas melampiaskan perasaannya.  

Jika seseorang punya akun facebook, instagram, twitter dan semisalnya sering update status yang terkadang hanya ingin dapat like atau komentar dari netizen (warganet) lain. Atau hanya sekedar untuk menunjukkan kehebatan, kecantikan atau kemesraan dengan pasangannya. Ada pula yang memang beriktikat buruk untuk menggaet orang lain.

Ada pula orang yang menyibukkan diri dengan ber-hape-ria, barjam-jam hanya pijat-pijet hape sampai melalaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai istri atau suami. Bahkan menghadiri undangan rapat, pengajian,  silaturahmi atau bertemu dengan orang lain masih fokus pada hape dan kurang perhatian keadaan sekitar. (hape maniak).

Dari update status banyak yang berujung pada fitnah. Seorang ibu rumah tangga  update status dengan gaya modis dan seksi. Lalu ada yang komen, “ Kamu gak pantas punya suami dia, pantasnya kamu jadi istri pejabat atau pengusaha”. Netizen lain menimpali, “ Ya Ning, gue mau kenalan sama kamu dst...” Cerita berikutnya berujung di Meja Hijau Pengadilan Agama. Belum lagi kita dengar berita seorang wanita yang diperkosa oleh teman facebooknya setelah janjian bertemu, dan berbagai kasus lainya.

Bila kita pengguna medsos hendaknya  berhati-hati ketika update status, terutama yang dapat menimbulkan bahaya fitnah lawan jenis harus dihindari. Rasulullah Saw.  telah  memberi warning:

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki yaitu (fitnah) wanita”. (HR. Bukhari No.5096 dan Muslim No.7122)

2 komentar untuk "Update Status di Medsos."