Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GEMBIRA DENGAN KEMENANGAN PALSU

 


لَا تَحْسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَآ أَتَوا۟ وَّيُحِبُّونَ أَن يُحْمَدُوا۟ بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا۟ فَلَا تَحْسَبَنَّهُم بِمَفَازَةٍ مِّنَ ٱلْعَذَابِ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Artinya: Janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih. (Q.S Ali Imran : 188)

Kita simak penjelasan Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

ولا تظنن الذين يفرحون بما أَتَوا من أفعال قبيحة كاليهود والمنافقين وغيرهم، ويحبون أن يثني عليهم الناس بما لم يفعلوا، فلا تظنهم ناجين من عذاب الله في الدنيا، ولهم في الآخرة عذاب موجع. وفي الآية وعيد شديد لكل آت لفعل السوء معجب به، ولكل مفتخر بما لم يعمل، ليُثنيَ عليه الناس ويحمدوه.

“Dan janganlah kamu sekali-kali menyangka bahwa orang-orang yang bergembira dengan apa yang telah mereka perbuat berupa perbuatan-perbuatan buruk, seperti kaum yahudi, orang-orang munafik dan lain-lain, dan mereka suka pujian orang-orang kepada mereka dengan sesuatu yang tidak mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali kamu menduga bahwa mereka itu akan selamat dari siksaan Allah di dunia, dan di akhirat kelak mereka akan mendapat siksaan yang pedih. Dalam ayat ini terkandung ancaman besar terhadap setiap orang yang mendatangi keburukan yang kagum dengan perbuatannya itu, dan terhadap setiap orang yang berbangga dengan sesuatu yang tidak mereka perbuat supaya mendapat sanjungan orang-orang dan memujinya”.

            Banyak manusia yang merasa gembira dan bangga atas perbuatan maksiat yang mereka lakukan bahkan perbuatan maksiat itu mereka viralkan. Berdangdut ria atau joget bersama campur lagi perempuan, kontes kecantikan yang nyaris telanjang bulat disebarluaskan dan bangga jika jadi juara, saling mencaci maki dan olok-olok di depan kamera dan diunggah di Medsos. Ini sekelumit contoh tentang maksiat/dosa yang dibanggakan.

            Menentukan suatu perbuatan itu maksiat atau ibadah tentu berdasarkan norma Islam. Dari pendekatan fikih merujuk hukum halal,  haram,  wajib,  sunah dan makruh. Sementara dari sisi moral atau akhlak ada norma baik, buruk, layak dan tidak layak.  

            Ulama sepakat bahwa risywah yang diartikan suap/nyogok itu perbuatan haram, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Utsaimin:

وقد جاء في الحديث عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه لعن الراشي، والمرتشي. واللعن هو الطرد، والإبعاد عن رحمة الله، وهذا يدل على أنها من كبائر الذنوب، حيث رتبت عليها هذه العقوبة العظيمة.

Berdasarkan hadis, Nabi melaknat orang yang menyuap dan menerima suap. Melaknat artinya mengusir dan menjauhkan dari rahmat Allah. Hadis ini menunjukkan bahwa suap merupakan dosa besar  dan pantas mendapat hukumn berat

            Memberikan barang atau uang bahkan janji memberikan sesuatu agar seseorang memilih orang yang memberi atau yang berjanji, dalam hukum positif  dimasukkan suap atau istilah popularnya money politic. UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD melarang politik uang, bahkan pelakunya dapat dibatalkan pencalonannya dan berujung kepada tindak pidana.

            Mengapa politik uang yang dilarang secara syar’i dan aturan hukum positif tetap berjalan aman, bahkan di pemilu 2024 semakin menggila, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Hampir tidak ada calon yang jadi, termasuk dari partai yang mengklaim partai Islam yang bersih dari politik uang.

            Masih wajarkah jika kemenangan dengan sarana maksiat itu kita bergembira dan bangga, apalagi kita syukuri. Tidakkah kita takut dengan ancaman Allah Swt. pada surat Ali Imran ayat 188 di atas. Bahkan bagi yang menang suka dipuji. “Kamu memang hebat, kamu tak terkalahkan, siapa tim suksesnya, dsb”

            Tim sukses dan poltisi suka dipuji terhadap karya atau perbuatan yang tidak dia lakukan dan atau belum dilakukan.  Bangga dengan membagi Bansos, padahal  Bansos yang mereka bagi bukan dari kantong sendiri, tapi dari uang negara (APBN, APBD dan Dana Desa). Bangga dengan janji-janji yang akan mereka lakukan: makan gratis, minum susu gratis, subsidi 6 jutaan untuk ibu hamil, biaya haji murah dll.

            Kemenangan dengan politik uang atau dengan  janji yang mustahil ditunaikan atau janji palsu yang  membuat rakyat tersihir  dengan omongannya, membuat harapan palsu  dengan membodohi  konstituen yang sudah bodoh. Kemenangan dengan alas hak seperti itu adalah kemenangan semu bahkan palsu yang tidak layak dibanggakan.

            Kemenangan dengan jalan curang  tidak patut dibanggakan karena hal demikian akan merusak demokrasi yang dibangun dengan susah payah melalu reformasi yang menelan korban jiwa. Demokrasi yang kita harapkan bukan sekedar demokrasi prosedural tapi demokrasi yang subtansial.

            Kita telah sepakat memilih jalur demokrasi dalam suksesi  kepemimpinan nasional dan lokal. Dengan harapan lahir pemimpin nasional dan lokal yang berkualitas sehingga dapat membawa Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur بلدة طيبة ورب غفور .

 

Posting Komentar untuk "GEMBIRA DENGAN KEMENANGAN PALSU "